Analisa Kasus Plagiarisme Dosen Universitas Gajah Mada
Plagiarisme merupakan salah satu perbuatan yang menjiplak atau mengambil karya orang lain, dan menjadikannya seolah karya sendiri. Salah satu contoh kasusnya dilakukan oleh staff pengajar Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gajah Mada yang bernama Dr Anggito Abimanyu.
Menurut news.detik.com Anggito memuat artikel mengenai opininya di Harian Kompas pada tanggal 10 Februari 2014. Kabar soal tudingan penjiplakan ini beredar sejak 10 Februari 2014 di media sosial dan blog.
Seorang penulis di blog Kompasiana dengan akun "Penulis UGM" mengungkap kesamaan tulisan Anggito dengan tulisan opini serupa yang tayang lebih dulu milik Hotbonar Sinaga yang dimuat 21 Juli 2006. Sebagian besar kalimat dalam paragrafnya nyaris sama, bahkan dalam tanda bacanya juga.
Karena tuduhan kasus plagiarisme tersebut Anggito menyatakan mundur sebagai dosen FEB dan meminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan.
Kelas : 2PA13
Mata Kuliah : Psikologi & Teknologi Internet
Kelompok 12 :
1. Amanda Aprelsia (10521122)
2. Cici Nurmala Sari (10521360)
3. Selma Okta Safira (11521646)
4. Shifa Turachman (11521373)